Pedoman kerja komprehensif bagi Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) dalam menjalankan fungsi assurance dan konsultasi secara independen, objektif, dan terstruktur.
Piagam Audit Internal merupakan dokumen formal yang menetapkan tujuan, wewenang, dan tanggung jawab Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) PT BPR NBP 11. Dokumen ini diperbarui secara berkala dan menjadi acuan utama dalam memastikan efektivitas manajemen risiko serta kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.
| Tahun | Nama Dokumen | Status | Aksi |
|---|---|---|---|
| 2026 | Piagam Audit Internal Tahun 2026 Pembaruan penyesuaian regulasi OJK terbaru. | Berlaku Saat Ini | Download |
SKAI bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama dan secara fungsional kepada Dewan Komisaris melalui Komite Audit untuk memastikan terlaksananya fungsi kontrol yang independen.